Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Bone melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Bone Tahun 2026, Rabu (2/9/2026). Kegiatan yang berlangsung secara luring tersebut dimulai pukul 08.00 WITA dan bertempat di Ruang Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI IAIN Bone.
Pelaksanaan AMI menjadi bagian dari proses penjaminan mutu internal sekaligus salah satu langkah persiapan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dalam menghadapi Asesmen Lapangan (AL) pada tahun 2027. Melalui kegiatan ini, program studi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pemenuhan standar mutu sebagai bagian dari upaya mempersiapkan program studi menghadapi proses asesmen.
Dalam pelaksanaan AMI, LPM IAIN Bone menugaskan tim auditor yang terdiri atas Dr. Kasmah, S.Pd.I., M.Pd. selaku Ketua Audit, serta Dr. Mujahidin, M.Pd.I. dan Abd. Hafid, S.Ag., M.S.I. selaku anggota auditor.
Kegiatan audit turut dihadiri oleh Ketua Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Sekretaris Program Studi, staf program studi, Penjamin Mutu (PJM), serta dosen homebase Program Studi Manajemen Bisnis Syariah. Kehadiran unsur program studi tersebut mendukung proses pemeriksaan, verifikasi, dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi.
Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen serta aspek penyelenggaraan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melihat kesesuaian pelaksanaan program studi dengan standar mutu yang telah ditetapkan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Hasil pelaksanaan AMI diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dalam melakukan tindak lanjut dan pembenahan secara berkelanjutan. Berbagai catatan dari proses audit dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesiapan program studi dalam menghadapi Asesmen Lapangan tahun 2027.
Melalui pelaksanaan AMI ini, FEBI IAIN Bone terus mendorong penguatan budaya mutu di tingkat program studi. Evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola, layanan akademik, serta penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Manajemen Bisnis Syariah.